You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan di Duri Kosambi Patuhi Pergub 142
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Monitoring Penggunaan KBRL di Duri Kosambi

Monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat dilakukan di salah satu pasar swalayan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019,

Kasubag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Lely Utara mengatakan, selain melakukan pemantauan atau monitoring pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

"Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan sudah tidak ada lagi penggunaan kantong plastik," ujar Lely, Selasa (14/7).

Petugas Gabungan Monitoring KBRL di Pasar Ganefo Cengkareng Barat

Dia menambahkan, pengelola juga telah menyediakan KBRL untuk para pengunjung dengan harga yang terjangkau. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga sudah dijalankan.

"Pihak pengelola juga menyediakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4820 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4773 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pekan Imunisasi Dunia Digelar di RPTRA Susukan Ceria

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4175 personNurito
  4. 40 PPSU Bersihkan Sampah di Pinggir Kali Angke

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4074 personTP Moan Simanjuntak
  5. Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk

    access_time07-05-2024 remove_red_eye3905 personTP Moan Simanjuntak